Senin, 06 Juli 2015

Reformasi pendidikan

Reformasi merupakan istilah yang amat populer pada masa krisis ini,  dan menjadi kata kunci dalam membebani seluruh tatanan hidup berbangsa dan bernegara  di tanah air tercinta ini,termasuk reformasi di bidang pendidikan, berbicara tentang reformasi pendidikan, teramat banyak substansi yang harus di renungkan dan tidak sedikit pula persoalan yang memerlukan jawaban, hal itu adalah masalah kita bersama dan kita bertanggung jawab untuk menumukan jawabannya karena reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya memasuki abad ke 21 atau bisa di sebut juga  masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dalam persaingannya. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan tidak merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi praktis pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar di kemudian hari kita tidak lupa pada wajah kita sendiri. Masa milenium ketiga baru saja kita masuki, tentu saja bekal hidup kita berbeda dengan masa milenium kedua, khususnya abad 20 dan 19.
Kehidupan pada abad ke 21 benar-benar berada pada tingkat persaingan global yang sangat ketat. Artinya siapa saja yang tidak memenuhi persyaratankualitas global, akan tersingkirsecara alami dengan sendirinya. Pertanyaannya, sudahkah kita siap akan hal itu ? kelihatannya belum. Itu lah sebabnya kita perlu selalu perlu melakukan perubahan dalam bidang pendidikan dari waktu ke waktu tanpa henti. Kita tidak boleh lagi membanggakan keberhasilan masa lalu tanpa mengkaji ulang relevansi keberhasilan itu dengan setting kehidupan global masa kini dan masa yang akan datang. Untuk itu, kita patut memperhatikan metafora Jonh F. Kennedy yang di kutip oleh colling yaitu : “change is a way of life. Those  who look to the past or present will miss the future”. Metafora tersebut pantas kita terjemahkan dalam kepentingan reformasi pendidikan kita harus tetap pada tantang masa depan yang penuh dengan persaingan global. Kita semua perlu melakukan introspeksi, apakah sekiranya sebagai bangsa, kita sudah yakin memiliki kemampuan seperti yang di tuntut dalam persaingan global pada abad ke 21 yang sedang kita jalani.
B. Langkah untuk reformasi
Agar reformasi pendidikan berjalan dengan lancar di butuhkan sebuah perbaikan terhadap sistem pendidikan kita, menambahkan sesuatu yang kurang dan mengurangi suatu yang tidak perlu. Oleh karena itu, perlu di tempuh berbagai langkah baik dari dalam bidang visi,misi dan kurikulum dalam pendidikan. Berikut adalah usulan mengenai langkah-langkah reformasi pendidikan :
1. Pendidikan nasional hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokrasi bangsa sehingga memungkinkan terjadinya proses pemberdayaan seluruh komponen masyarakat secara demokratis.
2. Pendidikan nasional hendaknya memiliki misi agar tercapai partisipasi masyarakat secara menyeluruh sehingga secara mayoritas seluruh komponen bangsayang ada dalam masyarakat menjadi terdidik.
3. Substansi pendidikan dasar hendaknya mengacu pada pengembangan potensi dan kreatifitas siswa dalam totalitasnya. Oleh karena itu, tolok ukur pendidikan dasar tidak semata-mata hanya mengacu pada nilai UN (Ujian Nasional).
4. Pendidikan tinggi hendaknya jangan semata-mata hanya beorientasi pada penyiapan tenga kerja, tetapi lebih jauh dari itu harus memperkuat kemampuan dasar mahasiswa yang memungkinkan baginya untuk berkembang lebih jauh, baik sebagai individu, anggota masyarakat, maupun warga negara dalam konteks kehidupan yang global.
5. Pendidikan nasional hendaknya mendapatkan proporsi alokasi dana yang cukup memadai agar dapat mengembangkan program-program yang berorientasi pada peningkatan mutu dan pemeretaan.
6. Perlu adanya peningkatan anggaran secara segnifikan sehingga mencapai 25% dari APBN yang sedang berjalan. Anggaran pendidikan di Indonesia sangatlah rendah sehingga tidak mampu untuk mendukung berbagai bentuk inovasi dalam pendidikan.
7. Peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan sangat lah di butuhkan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia agar bangsa indonesia dapat mempertahankan eksistensinya. Masalah kualitatif  pendidikan demikian berkenaan dengan kualitas guru dan kualitas belajar siswa. Kedua-duanya, baik kualitas mengajar guru maupun belajar siswa , haruslah sama-sama di tingkatkan secara serempak agar di daptkanlah kualitas lulusan sebagaimana yang di  kehendaki.
Reformasi pendidikan memasuki abad ke 21 ini terasa sangatlah mendasar dan perlu adanya realisasi nyata. Dengan demikian fondasi dan pilar-plar prndidikan yang dibangun akan mampu berdiri kokoh menghadapi terpaan badai dan gelombang besar globalisasi sebesar apa pun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar