Senin, 06 Juli 2015

IMPLEMENTASI 4 PILAR PENDIDIKAN UNESCO MENJADI 5 PILAR PENDIDIKAN INDONESIA

Menurut organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan PBB (UNESCO) untuk menciptakan suatu Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan atau biasa dikenal dengan istilah PAKEM, ada 4Pilar yang menjadi acuan pendidikan. 
1.      Learning to know (Belajar mengetahui)
2.      Learning to do (Belajar melakukan)
3.      Learning to be (Belajar untuk menjadi pribadi yang utuh)
4.      Learning to live together (Belajar hidup bersama)
Adapun makna dari ke-empatnya adalah :
1.      Learning to know (belajar untuk mengetahui)
Secara implisit Learning to know bermakna :
 A.Belajar Sepanjang Masa (life long of education)
B. Belajar untuk mengetahui bagaimana caranya belajar (learning how to learn)
Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan. Tenaga kependidikan (Guru, pelatih, instruktur, dll) harus menjadi inspirator dalam pengembangan, perencanaan, dan pembinaan pendidikan dan pembelajaran. Hal ini juga secara eksplisit di cantumkan dalam PP No 19 tahun 2005, yaitu Guru sebagai Agent Pembelajaran harus menjadi Fasilitator, Pemacu, Motivator, dan Inspirator bagi peserta didik. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
 2.      Learning to Do (Belajar untuk melakukan)
 Learning to do adalah belajar untuk berkarya. Setelah peserta didik itu belajar mengetahui, belajar untuk mencari hal-hal yang ingin diketahuinya, maka peserta didik tersebut diiringi dengan potensi yang dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan suatu karya dari potensi yang dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk mengembangkan diri individu, khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan formal (lingkungan sekolah).
Didalam sebuah pembelajaran ada prinsip aktivitas (kegiatan) yang harus dicapai, Diantaranya :
·         Hard Skills            : Keterampilan yang menuntut fisik
·         Soft Skills             : Keterampilan yang menuntut Intelektual
 Proses belajar Learning to Do mengacu pada perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi serta, pemilihan  dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap, penghargaan, perasaan serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu stimulus. Pendidikan membekali manusia untuk tidak sekedar mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
 3.      Learning to Be (Belajar untuk menjadi pribadi yang utuh)
 Learning to Be adalah belajar untuk menjadi sesuatu atau berkembang menjadi pribadi yang seutuhnya. Dalam proses ini peserta didik diharapkan dapat belajar menjadi pribadi yang kreatif, berwawasan, memiliki pengetahuan yang utuh serta mampu menguasai ilmu yang di tempuhya selama proses pendidikan dilakasanakan. Pengusaaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi pribadi yang utuh (learning to be). Menjadi pribadi yang utuh dalam hal ini dapat diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai norma dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat, belajar menjadi pribadi yang berhasil sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Selain itu, pendidikan dalam learning to be juga harus bermuara pada bagaimana peserta didik menjadi lebih manusaiwi dan menjadi manusia yang berperikemanusiaan.
4.      Learning to live Together (Belajar untuk hidup bersama)
 Setelah memahami konsep menjadi pribadi yang utuh diharapkan peserta didik mampu mempelajari bagaimana caranya untuk dapat hidup baik bersama masyarakat dalam lingkungannya. Dalam prosesnya kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kebiasaan inilah yang nantinya akan menghasilkan tumbuhnya sikap saling memahami, mengerti dan toleransi antar ras, suku dan agama. Pendidikan di sekolah juga harus merangsang soft skill peserta didik sehingga kelak mereka mampu hidup dan bekerja sama dengan orang lain. Bahkan mereka akan peka terhadap suka duka orang lain.
Dari ke-empat pilar pendidikan yang disampaikan oleh UNESCO tersebut Indonesia sebagai negara Ketuhanan menambahkan satu pilar berupa Learning to believe and convince the almighty God(Belajar untuk Beriman dan Bertakwa kepada tuhan yang maha Esa). Dari pilar inilah Negara Indonesia akan mewujudkan cita-cita bangsanya yang termaktub dalam UUD 1945 Alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berdasarkan kepada ketuhanan yang maha Esa.


DAFTAR PUSTAKA:

1.      Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional


2.      http://atikatikaaziz.blogspot.com/2010/09/4-pilar-pendidikan-menurut-unesco.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar