Makalah
Filsafat Pendidikan Islam
Ditujukan
untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Dosen
Pembimbing: Asnawan, M. Si
Disusun oleh:
Hofi Rahman 084
131 161
Moh. Iqbal
Abdullah kafi 084 131 125
Dana Nuril
Ibad 084 131 105
Elis
Hariyanti, S 084 131
099
Miriadhul
Jannah 084 131 114
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
JURUSAN
PENDIDIKAN ISLAM
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI (IAIN) JEMBER
APRIL 2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan
adalah upaya sadar yang dilakukan seseorang dalam proses pembelajaran dan
merupakan tanggung jawab untuk memelihara, membimbing dan mengarahkan
pertumbuhan dan perkembangan kehidupan peserta didik, agar ia memiliki makna
dan tujuan hidup yang hakiki. Sementara proses pendidikan bertujuan untuk menimbulkan perubahan- perubahan yang
diinginkan pada setiap peserta didik.
Dalam
pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan
demikian kurikulum telah di rancang, disusun dan diproses dengan maksimal, hal
ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat. Diantara tugas itu adalah
mengembangkan potensi fitrah manusia (anak).
Untuk
mengetaui kapasitas, kuwalitas, anak didik perlu diadakan evaluasi. Dalam
evaluasi perlu adanya teknik, dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam
proses belajar mengajar.
Evaluasi yang
baik haruslah didasarkan atas tujuan pengajaran yang ditetapkan oleh seorang
guru dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk siswa. Betapapun
baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan pengajaran yang
diberikan, tidak akan tercapai sasarannya. Maka dari sebab itu proses evaluasi
harus dilakukan oleh orang yang mampu bersikap objektif dan profesional
sehingga hasil yang didapat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian
dan hakikat evaluasi pendidikan Islam?
2.
Bagaimana
kedudukan evaluasi pendidikan Islam?
3.
Apasaja fungsi
dan tujuan evaluasi pendidikan Islam?
4.
Apasaja
prinsip- prinsip dan sasaran evaluasi pendidikan Islam?
5.
Apasaja syarat
dan jenis- jenis evaluasi pendidikan Islam?
6.
Bagaimana cara
pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian
dan hakikat evaluasi pendidikan Islam
2.
Mengetahui
kedudukan evaluasi pendidikan Islam
3.
Mengetahui
fungsi dan tujan evaluasi pendidikan Islam
4.
Mengetahui
prinsip- prinsip dan sasaran evaluasi pendidikan Islam
5.
Mengetahui syarat dan jenis- jenis evaluasi pendidikan
Islam
6.
Mengetahui
cara pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
hakikat evaluasi pendidikan Islam
Menurut bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris
“evalution” yang berarti penilaian atau penafsiran. Sedangkan menurut
pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan
dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Ada beberapa pendapat menurut para tokoh definisi mengenai
evaluasi:
a. Bloom
Evaluasi yaitu: pengumpulan kegiatan secara sistematis untuk
menetapkan apakah dalam kegiatannya terjadi perubahan dalam diri siswa,
menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam diri pribadi siswa.
b. Stuffle
Beam
Evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan
informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
c. Cronbach
Didalam bukunya Designing Evalutor Of Education and Social
Program, telah memberikan uraian tentang prinsip-prinsip dasar evaluasi
antara lain :
1. Evaluasi
program pendidikan merupakan kegiatan yang dapat membantu pemerintah dalam
mencapai tujuannya.
2. Evaluasi
seyogyanya tidak memberikan jawaban terhadap suatu pertanyaan khusus. Bukanlah
tugas evaluator memberikan rekomendasi tentang kemanfaatan suatu program dan
dilanjutkan atau tidak. Evaluator tidak dapat memberikan pertimbangan kepada
pihak lain, seperti halnya seorang pembimbing tidak dapat memilihkan karier
seorang murid. Tugas evaluator hanya memberikan alternatif.
3. Evaluasi
merupakan suatu proses terus menerus, sehingga didalam proses didalamnya
memungkinkan untuk merevisi apabila dirasakan ada suatu kesalahan-kesalahan.[1]
Hakikat evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan pula dengan
penilaian pendidikan, yakni kegiatan menilai yang terjadi dalam aktifitas
pendidikan. evaluasi itu semacam pengukuran karena dalam evaluasi digunakan
alat ukur tertentu. Evaluasi digunakan mengetahui keberhasilan anak didik dalam
mengikuti mata pelajaran tertentu, baik yang sifatnya teoritis, metodologis, materi
ataupun sutansinya, yang dievaluasi adalah tiga ranah dalam tujuan pendidikan,
yakni evaluasi pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Pada ranah kognitif anak diukur kemampuannya dalam menyebutkan
konsep-konsep tertentu, mendefinisikannya dam mengulangmata pelajaran yang
telah disampaikan. Pada ranah afektif anak didik diukur kemampuannya dalam menggambarkan
dan menguraikan konsep tertentu bila diukur daya analisisnya. Adapun ranah
psikomotorik, kemampuan anak didik dalam menerapkan atau mempraktikkan ilmu
pengetahuan yang sifatnya aplikatif diuji. Dengan demikian, tingkat
keberhasilan atau peningkatan prestasi siswa dengan mudah diketahui.
Manfaat evaluasi bagi para pendidik adalah dapat diketahuinya
tingkat keberhasilan anak didik dalam pendidikan, diketahuinya kelebihan dan
kekurangan anak didik dalam pelajaran tertentu. Para pendidik dapat melakukan
intropeksi terhadap materi dan metode pembelajaran yang diterakan dalam kelas,
demikian pula dengan anak didik dapat mengetahui kelemahannya dalam mengetahui
mata pelajaran tertentu sehingga ia akan melakukan uasaha untuk meningkatkan
prestasi belajarnya.
Bagi lembaga pendidikan,
manfaat evaluasi adalah sebagai berikut:
1.
Diketahui
perbedaan kemampuan anak didik dalam mengikuti mata pelajaran tertentu
bergantung pada dua kemungkinan, yaitu para pendidik yang bukan ahlinya di
bidang yang bersangkutan, misalnya sarjana bahasa Indonesia ditugasi mengajar
matematika atau sebaliknya.
2.
Para pendidik
dapat melakukan perubahan metode pembelajaran sehingga memudahkan anak didik
memahami materi yang disampaikan.
3.
Perubahan
kurikulum dapat dilakukan apabila dipandang terlampau tinggi bagi anak didik
kelas tertentu atau terlampau rendah
4.
Perubahan
metode evaluasi
Dengan empat manfaat di atas, hakikat evaluasi adalah pengukuran
dan penilaian yang berlaku bagi semua unsure pendidikan. evaluasi bukan hanya
untuk anak didik, melainkan untuk lembaga pendidikan, para pendidik, kurikulum,
tujuan pendidikan dan visi- misi yang dicanangkan oleh dunia pendidikan[2].
Evaluasi pendidikan adalah teknik untuk mengetahui keberhasilan
anak didik sehingga potensi anak didik akan terus menerus di gali dan dikembangkan.
Adapun cara subtansial, manfaat evaluasi untuk lingkungan pendidikan, yaitu
segala sesuatu yang terdapat disekitar lingkungan pendidikan yang mendukung
terealisasinya pendidikan.
Keberhasilan atau kegagalan anak didik dalam prestasi belajar,
dipengaruhi oleh beberapa hal yang mendasar, di antaranya:
1.
Para pendidik
menggunakan metode yang monoton ketika menyampaikan materi di dalam proses
pembelajaran .
2.
Para anak
didik kurang menyukai mata pelajaran yang disampaikan.
3.
Para anak
didik kurang mrnyukai pengajarnya.
4.
Tidak ada
pemberitahuan sebelumnya akan dilakukan evaluasi.
5.
soal-soal yang diujikan belum dipahami atau
sama sekali belum disampaikan oleh pendidik.
6.
Lingkungan
kelas belum akomodatif, misalnya pengap, bising, dan panas.
7.
Kondisi anak
didik yang sdang sakit.
8.
Tidak ada buku
rujukan yang ditetapkan sebagai buku pegangan.
9.
Factor
eksternal yang berpengaruh kepada siswa.
10.
Pengawasan
ketika berlangsungnya ujian kelas memberikan pengaruh kepada tingkat
keberhasilan anak didik.
Evaluasi pendidikan Islam bukan hanya ditujukan pada evaluasi dalam
arti prestasi akademik anak didik. Evaluasi pendidikan islam ditujukan pula
kepada evaluasi kehidupan anak didik dalam hubungannya denagn Allah(Hablun
minallah) dan sesama manusia(Hablun minannas) pun diuji, Karena
nilai yang diharapkan oleh pendidikan islam adalah kekuatan anak didik dalam
menghadapi ujian dari Allah SWT.
Allah SWT.
Berfirmandalam surat Al-Baqarah ayat 155:
Artinya:
“Dan sungguh
akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan
buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada kepada orang-orang yang
sabar.” (Q.S. Al-Baqarah:155)
Ujian Allah biasa berupa kekayaan,
kemiskinan, kebahagiaan, ketakutan, kepedihan, dan sebagainya. Keberhasilan
akan diperoleh oleh anak didik apabila tetap dalam iman dan taqwa saat menghadapi ujian dari Allah.
Dengan demikian, dari semua uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan utama dari pendidikan islam, yaitu
membentuk pribadi anak didik yang beriman, bertaqwa, cerdas, berakhlaq mulia,
kuat menghadapi evaluasi sekolah dan evaluasi Tuhan atas dirinya. Jika berhasil
dalam prestasi akademik, anak didik diharapkan brhasil dalam prestasi kehidupan
religiusnya.[3]
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan
Islam Secara rasional filosofis,
pendidikan Islam bertugas untuk membentuk
al-Insan al-Kamil atau manusia paripurna. Karena itu evaluasi pendidikan Islam,
hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu: dimensi dialektikal horizontal dan
dimensi ketundukan vertikal. Tujuan evaluasi pendidikan adalah mengetahui kadar
pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak
anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu,
program evaluasi bertujuan mengetahui siapa di antara peserta didik yang cerdas
dan yang lemah, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat. Tujuan evaluasi
bukan anak didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh
mana pendidik bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam.
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi ditekankan pada penguasaan sikap, keterampilan dan pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian al-insan al-kamil. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar meliputi empat hal, yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya;
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat;
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitar;
4. Sikap dan pandangan terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah Swt., anggota masyarakat serta khalifah-Nya. Dari keempat dasar tersebut di atas, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis,yaitu:
1. Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah Swt. dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan pada allah swt. .
2. Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia dan disiplin;
3. Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada; dan
4. Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah Swt. dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama. .
Secara filosofis fungsi evaluasi selain menilai dan mengukur juga memotivasi serta memacu peserta didik agar lebih bersungguh-sungguh dan sukses dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan Islam.
Secara praktis fungsi evaluasi ialah:
Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi ditekankan pada penguasaan sikap, keterampilan dan pengetahuan-pemahaman yang berorientasi pada pencapaian al-insan al-kamil. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara garis besar meliputi empat hal, yaitu:
1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya;
2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat;
3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitar;
4. Sikap dan pandangan terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah Swt., anggota masyarakat serta khalifah-Nya. Dari keempat dasar tersebut di atas, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis,yaitu:
1. Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah Swt. dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan pada allah swt. .
2. Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti akhlak yang mulia dan disiplin;
3. Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada; dan
4. Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah Swt. dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama. .
Secara filosofis fungsi evaluasi selain menilai dan mengukur juga memotivasi serta memacu peserta didik agar lebih bersungguh-sungguh dan sukses dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan Islam.
Secara praktis fungsi evaluasi ialah:
(a)
secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga
ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
(b)
secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu
untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan
beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
(c)
secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam
menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya
masing-masing.
(d)
untuk mengetahui kedudukan peserta didik di antara teman-temannya, apakah ia
termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang.
(e)
untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh program
pendidikannya,
(f)
untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka
menentukan jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas.
(g)
secara administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang
kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah,
guru/instruktur,termasuk peserta didik itu sendiri.
C.
Prinsip dan
sasaran evaluasi pendidikan Islam
Evaluasi adalah penilaian tentang suatu aspek yang dihubungkan
dengan situasi aspek lainya, sehingga diperoleh gambaran yang menyeluruh dari
beberapa segi. Dalam pelaksanaan evaluasi harus diperhatikan prinsip- prinsip
sebagai berikut.
a.
Prinsip
kesinambungan (kontinuitas)
Evaluasi tak hanya dilakukan setahun sekali, atau persemester,
tetapi dilakukan secara terus-menerus, mulai proses pembelajaran sambil
memperhatikan keadaan peserta didiknya, hinggga peserta didik tersebut tamat
dari sekolah. Dalam ajaran Islam sangat diperhatikan prinsip kontinuitas,
karena dengan berpegang pada prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang
menjadi valid dan stabil (QS. Fushshilat; 30), serta menghasilkan suatu
tindakan yang menguntungkan (QS. Al- Ahqaf; 13-14).
b.
Prinsip
menyeluruh (komprehensif)
Prinsip yang melihat semua aspek meliputi kepribadian, ketajaman
hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan
sebagainya. Setiap masing-masing bidang diberikan penilaian secara khusus, sehingga
peserta didik mengetahui kelebihannya dibanding dengan teman- temannya. Hal itu
diasumsikan bahwa tidak semua peserta didik menguasai beberapa pengetahuan atau
keterampilan secara utuh. Dalam kondisi inilah maka setiap individu yang
berprestasi dapat penghargaan, sekalipun pada beberapa bagian ia tertinggal
dengan teman-temannya.
c.
Prinsip
objektivitas
Dalam mengevaluasi harus berdasarkan kenyataan yang sebenarnya,
tidak boleh dipengaruhi oleh hal- hal yang bersifat emosional dan irasional.
Allah SWT menitahkan agar sesorang berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu,
jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifan evaluasi yang dilakukan
(QS. Al- Maidah; 8) Nabi Muhammad SAW bersabda, “Andaikan Fathima binti
Muhammad itu mencuri, niscaya aku tidak segan- segan memotong kedua tangannya.”
Prinsip ini dapat diterapkan bila penyelenggara pendidikan sifat- sifat utama,
misalnya sifat sidiq ( benar atau jujur), ikhlas, amanah, ramah dan sebagainya.[4]
d.
Prinsip sistematis
Yakni proses
evaluasi harus dilakukan secara sistematis dan teratur. Sistem penilaian yang
digunakan hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar sehingga proses evaluasi
dapat berjalan dengan baik dan tidak membingungkan antara dua belah pihak.
Proses evaluasi yang sistematis juga akan mempermudah bagi guru karena semua
kegiatan evaluasi sudah terstruktur dan terencana.[5]
Sasaran evaluasi pendidikan islam merupakan objek yang akan
dijadikan titik acuan dalam pengadaan
evaluasi. Langkah yang harus ditempuh seorang guru dalam mengadakan evaluasi
ialah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi
ini penting diketahui supaya memudahkan guru dalam menyusun alat-alat
evaluasinya.
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yakni;
1.
Segi tingkah
laku, artinya segi- segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan
murid sebagai akibat dari proses pembelajaran.
2.
Segi
pendidikan, artinya penguasaan, pemahaman materi pelajaran yang diberikan oleh
guru dalam proses pembelajaran.
3.
Segi yang
menyangkut proses pembelajaran dan mengajar itu sendiri, yaitu bahwa proses
pembelajaran perlu diberi penilaian secara objektif dari guru. Sebab baik
tidaknya proses pembelajaran akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang
dicapai oleh murid.[6]
Sasaran- sasaran evaluasi pendidikan islam secara garis besarnya
melihat empat kemampuan peserta didik, yaitu:
(1)
Sikap dan
pengalamanya terhadap hubungan pribadinya dengan tuhanya.
(2)
Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
(3)
Sikap dan
pengalaman terhadap arti hubungan kehidupanya dengan alam sekitarnya.
(4)
Sikap dan
pandanganya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta
selaku khalifahnya di muka bumi. Keempat kemampuan dasar tersebut dijabarkan
dalam klasifikasi kemampuan tehnik menjadi masing masing sebagai berikut:[7]
a.
Sejauh mana
loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah swt. Dengan indikasi indikasi lahiriah
berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt.
Ynag tertuang dalam bentuk ibadah seperti sholat, puasa, dan haji.
b.
Sejauh mana ia
dapat menerapkan nilai nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat, seperti
akhlak yang mulia, disiplin, kepedulian, dan tanggung jawab sosial.
c.
Bagaimana ia
berusaha mengelola dan memelihara serta menyesuaikan diri dengan alam
sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupan alam
semesta.
d.
Bagaimana dan
sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan
masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku, dan agama.
D.
Syarat dan
jenis evaluasi pendidikan Islam
Jenis jenis
evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan islam ada 4 macam, yaitu:
1.
Evaluasi
formatif
Evaluasi yang
digunakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah ia
menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi
tertentu. Jenis ini diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak
kelemahan (QS. An-Nisa’: 28), dan pada mulanya tidak mengetahui apa-apa (QS.
An-Nahl : 78), sehingga pengetahuan, keterampilan, dan sikap itu tida
dibiasakan. Untuk itu, Allah menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada
suatu informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian (belajar mengajar)
sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu telah dikuasai dengan
sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain (QS. Al-Insyirah : 7-8).
2.
Evaluasi
Sumatif
Evaluasi yang
dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran
dalam satu catur wulan, satu semester, atau akhir tahun untuk menentukan
jenjang berikutnya (QS. Al-Insyiqaq : 19, al-Qamar : 49)
3.
Evaluasi
penempatan
Evaluasi yang dilakukan
sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan
pada jurusan atau fakultas yang di inginkan.
4.
Evaluasi
diagnosis
Evaluasi
terhadap hasil penganalisisan tentang keadaan belajar peserta didik, baik
merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar
mengajar.[8]
Syarat-syarat yang dapat dipenuhi
dalam proses evaluasi pendidikan islam adalah sebagai berikut:
1.
Validity.
Tes harus
dilakukan berdasarkan hal-hal yang seharusnya dievaluasi, yang meliputi selurug
bidang tertentu yang diinginkan dan diselidiki, sehingga tidak hanya mencakup
satu bidang saja. Soal-soal tes harus member gambaran keseluruhan (representatif)
dari kesanggupan anak dalam bidang itu.
2.
Reliable.
Tes yang dapat
dipercaya yang memberikan keterangan tentang kesanggupan peserta didik yang
sesungguhnya. Soal yang ditampilkan tidak membawa tafsiran yang macam-macam.
3.
Efisiensi.
Tes yang mudah
dalam administrasi, penilaian, dan interpretasinya. Allah berfirman: “Maka dia
akan dievaluasi dengan pengevaluasian yang mudah” (QS. Al-Insyiqaq: 8).[9]
E.
Cara
pelaksanaan evaluasi pendidikan Islam
Evaluasi pendidikan islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu
evaluasi terhadap diri sendiri (self-evaluation) dan terhadap kegiatan orang
lain (peserta didik).[10]
a.
Evaluasi
Terhadap Diri Sendiri
Seorang muslim, termasuk peserta didik, yang
sadar dan baik adalah mereka yang sering melakukan evaluasi diri dengan cara muhasabah
dengan menghitung baik buruknya, menulis autobiografi dan inventarisasi
diri (self-inventory), baik mengenai kelebihan yang harus di pertahankan maupun
kekurangan dan kelemahan yang perlu di benahi. Evaluasi terhadap diri sendiri
yang sesungguhnya akan mampu menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, karena
yang mengetahui perilaku individu adlah individu itu sendiri. Firman Allah SWT.
Dalam QS. Adz-Dzariyat ayat 21: dan juga pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu
tiada memerhatikan. Kelemahan evaluasi diri sendiri adalah cenderung subjektif
apabila yang bersangkutan tidak memiliki kesadaran untuk perbaikan dan
peningkatan diri, sebab ia ingin terlihat sukses, tanpa cacat, dan ingin di
depan.[11]
Umar bin al-Khattab berkata: Hasibu qabla ‘an tuhasabu’’ (Evaluasi dirimu sebelum engkau di evaluasi
oleh orang lain) dengan begitu, individu dituntut waspada dalam melakukan
sesuatu tindakan, karena semua tindakan itu tidak terlepas dari evaluasi dari
Allah SWT. (QS. Al-Baqaroh:115) serta dua malaikat sebagai supervisornya, yaitu
Raqib dan Atid (QS. Qaf: 18).
b.
Evaluasi
terhadap Orang Lain
Evaluasi
terhadap perilaku orang lain harus di sertai dengan amr ma’ruf nahi munkar (mengajar
yang baik dan mencegah yang mungkar). Tujuanya adalah memperbaiki tindakan orang
lain, bukan untuk mencari aib atau kelemahan seseorang. Dengan niatan ini maka
evaluasi pendidikan islam dapat terlaksana (QS. al- Ashr: 3). Dengan dorongan
hawa nafsu dan bisikan setan, individu terkadang melakukan kesalahan dan
perilaku yang buruk. Ia tidak merasakan bahwa tindakannya itu merugikan di
kemudian hari. Dalam kondisi ini, perlu ada evaluasi dari orang lain, agar ia
dapat dapt kembali ke fitrah aslinya yang cenderung baik. Evaluasi dari orang
lain cenderung objektif, karena tidak di pengaruhi hasrat primitifnya.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian evaluasi menurut bahasa kata evaluasi berasal dari
bahasa Inggris “evalution” yang berarti penilaian atau penafsiran. Sedangkan
menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk
mengetahui keadaan sesuatu obyek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Hakikat evaluasi pendidikan Islam dapat diartikan pula dengan
penilaian pendidikan, yakni kegiatan menilai yang terjadi dalam aktifitas
pendidikan. evaluasi itu semacam pengukuran karena dalam evaluasi digunakan
alat ukur tertentu.
Tujuan evaluasi adalah mengetahui kadar pemahaman peserta didik
terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak peserta didik untuk
mengingat kembali materi yang telah di berikan.
Fungsi evaluasi adalah membantu peserta didik agar ia dapat mengubah
atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih sesuatu kepuasan
bila berbuat sebagaimana mestinya. Sedangkan terkait dengan sasaran evaluasi
ialah mencakup tiga aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek
psikomotorik.
Adapun prinsip evaluasi ialah prinsip kesinambungan, menyeluruh,
objektifitas, dan sistematis. Jenis- jenis evaluasi ialah evaluasi formatif,
sumatif penempatan dan diagnostik. Syarat evaluasi ialah harus valid, reliabel
dan efisien. Sedangkan pelaksanaan evaluasi itu sendiri terbagi menjadi dua
yaitu evaluasi diri sendiri dan orang lain.
Daftar pustaka
Arifin
HM.1991. Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tujuan Teoritis dan Praktis. Jakarta:
Bumi Aksara.
Basri, Hasan.
2009. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Pustaka Setia.
Hamalik,
Oemar. 1989. Evaluasi Kurikulum. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Nasution.
1982. Dedaktik Asas- Asas Mengajar. Bandung: Jemmars.
Nata Abidin.
1999. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Rusyan,
Tabrani, dkk. 1989. Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar. Jakarta:
Gramedia.
Suyanto, dkk.
2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kencana.
Syarif, Ismed, dkk. 1984. Komponen
Evaluasi dalam Pengajaran Suatu Sistem. Jakarta: R.Pengetahuan.
Yulis, Rama. 1990. Metode
Pengajaran Agama Islam. Jakarta:
Kalam Mulia.
Zaini, Syahminan, dkk. 1991. Belajar
Sebagai Sarana Pengembangan Fitrah Manusia. Jakarta: Kalam Mulia.
http://islammakalah.blogspot.com/p/evaluasi-pendidikan-islam_9.html
http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/hakekat-evaluasi-pendidikan-islam.html
[3] Hasan Basri, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka
Setia, 2009), hlm 142-144
[4] Suyanto,dkk, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta; kencana,
2008), hal 213-215
[5] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (jakarta; logos
wacana ilmu, 1999), 140-141
[6] Ibid., hal 143
[7] Arifin HM, Ilmu Pendidikan Islam; Suatu Tinjauan Teoritis dan
Praktis, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hal 239-240
[8] Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta:
Kalam Mulia, 1990), hlm. 268-270
[9] Nasution, Dedaktik Asas-asas Mengajar, (Bandung: Jemmars,
1982), hlm. 167
[10] Syahminan
zaini dan muhaimin, Belajar sebagai sarana
pengembangan fitrah manusia, (Jakarta: Kalam Mulia, 1991), hal. 59-64.
[11] Ibid., 215-216